Sejarah Radiologi

Thursday, January 26, 2012

Wilhelm Conrad Roentgen seorang ahli fisika di Universitas Wurzburg, Jerman, pertama kali menemukan sinar Roentgen pada tahun 1895 sewaktu melakukan eksperimen dengan sinar katoda. Saat itu dia melihat timbulnya sinar fluoresensi yang berasal dari krostal barium platinosianida dalam tabung Crookes-Hittorf yang dialiri listrik. Ia segera menyadari bahwa fenomena ini merupakan suatu penemuan baru sehingga dengan gigih ia terus menerus melanjutkan penyelidikannya dalam minggu-minggu berikutnya. Tidak lama kemudian ditemukanlah sinar yang disebutnya sinar baru atau sinar X. Baru di kemudian hari orang menamakan sinar tersebut sinar Roentgen sebagai penghormatan kepada Wilhelm Conrad Roentgen.


Wilhelm Conrad Roentgen


Penemuan Roentgen ini merupakan suatu revolusi dalam dunia kedokteran karena ternyata dengan hasil penemuan itu dapat diperiksa bagian-bagian tubuh manusia yang sebelumnya tidak pernah dapat dicapai dengan cara-cara konvensional. Salah satu visualisasi hasil penemuan Roentgen adalah foto jari-jari tangan istrinya yang dibuat dengan mempergunakan kertas potret yang diletakkan di bawah tangan istrinya dan disinari dengan sinar baru itu.


Foto Tangan Istri Roentgen


Roentgen dalam penyelidikan selanjutnya segera menemukan hampir semua sifat sinar Roentgen, yaitu sifat-sifat fisika dan kimianya. Namun ada satu sifat yang tidak sampai diketahuinya, yaitu sifat biologik yang dapat merusak sel-sel hidup. Sifat yang ditemukan Roentgen antara lain bahwa sinar ini bergerak dalam garis lurus, tidak dipengaruhi oleh lapangan magnetic dan mempunyai daya tembus yang semakin kuat apabila tegangan listrik yang digunakan semakin tinggi, sedangkan di antara sifat-sifat lainnya adalah bahwa sinar ini menghitamkan kertas potret. Selain foto tangan istrinya, terdapat juga foto-foto pertama yang berhasil dibuat oleh Roentgen ialah benda-benda logam di dalam kotak kayu, diantaranya sebuah pistol dan kompas.

Setahun setelah Roentgen menemukan sinar-X, maka Henri Becquerel, di Perancis, pda tahun 1895 menemukan unsur uranium yang mempunyai sifat hampir sama. Penemuannya diumumkan dalam kongres Akademi Ilmu Pengetahuan Paris pada tahun itu juga. Tidak lama kemudian, Marie dan Piere Curie menemukan unsur thorium pada awal tahun 1896, sedangkan pada akhir tahun yang sama pasangan suami istri tersebut menemukan unsur ketiga yang dinamakan polonium sebagai penghormatan kepada negara asal mereka, Polandia. Tidak lama sesudah itu mereka menemukan unsur radium yang memancarkan radiasi kira-kira 2 juta kali lebih banyak dari uranium.

Baik Roentgen yang pada tahun-tahun setelah penemuannya mengumumkan segala yang diketahuinya tentang sinar X tanpa mencari keuntungan sedikitpun, maupun Marie dan Piere Curie yang juga melakukan hal yang sama, menerima hadiah Nobel. Roentgen menerima pada tahun 1901, sedangkan Marie dan Piere Curie pada tahun 1904. Pada tahun 1911, Marie sekali lagi menerima hadiah Nobel untuk penelitiannya di bidang kimia. Hal ini merupakan kejadian satu-satunya di mana seseorang mendapat hadiah Nobel dua kali. Setelah itu, anak Marie dan Piere Curie yang bernama Irene Curie juga mendapat hadiah Nobel dibidang penelitian kimia bersama dengan suaminya, Joliot pada tahun 1931.

Sebagaimana biasanya sering terjadi pada penemuan-penemuan baru, tidak semua orang menyambutnya dengan tanggapan yang baik. Ada saja yang tidak senang, malahan menunjukkan reaksi negative secara berlebihan. Suatu surat kabar malamdi London bahkan mengatakan bahwa sinar baru itu yang memungkinkan orang dapat melihat tulang-tulang orang lain seakan-akan ditelanjangi sebagai suatu hal yang tidak sopan. Oleh karena itu, Koran tersebut menyerukan kepada semua Negara yyang beradab agar membakar semua karya Roentgen dan menghukum mati penemunya.

Suatu perusahaan lain di London mengiklankan penjualan celana dan rok yang tahan sinar-X, sedangkan di New Jersey, Amerika Serikat, diadakan suatu ketentuan hokum yang melarang pemakaian sinar-X pada kacamata opera. Untunglah suara-suara negatif ini segera hanyut dalam limpahan pujian pada penemu sinar ini, yang kemudian ternyata benar-benar merupakan suatu revolusi dalam ilmu kedokteran.

Seperti dikatakan di atas, Roentgen menemukan hampir semua sifat fisika dan kimia sinar yang diketahuinya, namun yang belum diketahui adalah sifat biologiknya. Sidat ini baru diketahui beberapa tahun kemudian sewaktu terlihat bahwa kulit bias menjadi berwarna akibat penyinaran Roentgen. Mulai saat itu, banyak sarjana yang menaruh harapan bahwa sinar ini juga dapat digunakan untuk pengobatan. Namun pada waktu itu belum sampai terpikirkan bahwa sinar ini dapat membahayakan dan merusak sel hidup manusia. Tetapi lama kelamaan yaitu dalam dasawarsa pertama dan kedua abad ke-20, ternyata banyak pionir pemakai sinar Roentgen yang menjadi korban sinar ini.

Kelainan biologik yang diakibatkan oleh Roentgen adalah berupa kerusakan pada sel-sel hidup yang dalam tingkat dirinya hanya sekedar perubahan warna sampai penghitam kulit, bahkan sampai merontokkan rambut. Dosis sinar yang lebih tinggi lagi dapat mengakibatkan lecet kulit sampai nekrosis, bahkan bila penyinaran masih saja dilanjutkan nekrosis itu dapat menjelma menjadi tumor kulit ganas atau kanker kulit.

Selama dasawarsa pertama dan kedua abad ini, barulah diketahui bahwa puluhan ahli radiologi menjadi korban sinar Roentgen ini. Nama-nama korban itu tercantum dalam buku yang diterbitkan pada waktu kongres Internasional Radiologi tahun 1959 di Munich: Das Ehrenbuch der Roentgenologen und Radiologen aller Nationen.

Salah seorang korban diantara korban sinar Roentgen ini ialah dr.Max Hermann Knoch, seorang Belanda kelahiran Paramaribo yang bekerja sebagai ahli radiologi di Indonesia. Beliau adalah dokter tentara di Jakarta yang pertama kali menggunakan alat Roentgen maka ia bekerja tanpa menggunakan proteksi terhadap radiasi, seperti yang baru diadakan pada tahun lima puluhan. Misalnya pada waktu ia membuat foto seorang penderita patah tulang, anggota tubuh dan tangannya pun ikut terkena sinar, sehingga pada tahun 1904, dr.Knoch telah menderita kelainan-kelainan yang cukup berat, seperti luka yang tak kunjung sembuh pada kedua belah tangannya. Pada tahun 1905 beliau dikirim kembali ke Eropa untuk mengobati penyakitnya ini, namun pada tahun 1908 kembali lagi ke Indonesia dan bekerja sebagai ahli radiologi di RS.Tentara, Surabaya, sampai tahun 1917. Pada tahun 1924 ia dipindahkan ke Jakarta, dan bekerja di rumah sakit Fakultas Kedokteran sampai akhir hayatnya. Akhirnya hamper seluruh lengan kiri dan kanannya menjadi rusak oleh penyakit yang tak sembuh yaitu nekrosis, bahkan belakangan ternyata menjelma menjadi kanker kulit. Beliau sampai di amputasi salah satu lengannya, tetapi itupun tidak berhasil menyelamatkan jiwanya. Pada tahun 1928, dr.Knoch meninggal dunia setelah menderita metastasis luas di paru-parunya.

Setelah diketahui bahwa sinar Roentgen dapat mengakibatkan kerusakan-kerusakan yang dapat berlanjut sampai berupa kanker kulit bahka leukemia, maka mulailah diambil tindakan-tindakan untuk mencegah kerusakan tersebut. Pada kongres Internasional Radiologi di Kopenhagen tahun 1953 dibentuk The International Committee on Radiation Protection, yang menetapkan peraturan-peraturan lengkap untuk proteksi radiasi sehingga diharapkan selama seseorang mengindahkan semua petunjuk tersebut, maka tidak perlu khawatir akan bahaya sinar Roentgen.

Diantara petunjuk-petunjuk proteksi terhadap radiasi sinar Roentgen tersebut adalah: menjauhkan diri dari sumber sinar, menggunakan alat-alat proteksi bila harus berdekatan dengan sinar seperti sarung tangan, rok, jas, kursi fluoroskopi, berlapis timah hitam (Pb) dan mengadakan pengecekan berkala dengan memakai film-badge dan pemeriksaan darah, khususnya jumlah sel darah putih (leukosit).

Di Indonesia penggunaan sinar Roentgen cukup lama. Menurut laporan, alat Roentgen sudah digunakan sejak tahun 1898 oleh tentara kolonial Belanda dalam perang di Aceh dan Lombok. Selanjutnya pada awal abad ke-20 ini, sinar Roentgen terutama digunakan di Rumah sakit Militer dan rumah sakit pendidikan dokter di Jakarta dan Surabaya. Ahli radiologi Belanda yang bekerja pada Fakultas Kedokteran di Jakarta pada tahun-tahun sebelum perang dunia ke II adalah Prof.B.J. Van der Plaats yang jugatelah memulai melakukan radioterapi disamping radiodiagnostik.

Orang Indonesia yang telah menggunakan sinar Roentgen pada awal abad ini adalah R.M. Notokworo yang lulus dokter di Universitas Leiden, Belanda, pada tahun 1912. Beliau mula-mula bekerja di Semarang, lalu pada permulaan masa pendudukan Jepang dipindahkan ke Surabaya. Pada tahun 1944 ia meninggal secara misterius, dibunuh oleh tentara Jepang.

Pada tahun yang sama dengan penemuan sinar Roentgen, lahirlah seorang bayi di pulau Rote, NTT, yang bernama Wilhelmus Zacharias Johannes, yang dikemudian hari berkecimpung di bidang radiologi.

Pada akhir tahun dua puluhan waktu berkedudukan di kota Palembang, dr. Johannes jatuh sakit cukup berat sehingga dianggap perlu dirawat untuk waktu yang cukup lama di rumah sakit CBZ Jakarta. Penyakit yang diderita ialah nyeri pada lutut kanan yang akhirnya menjadi kaku (ankilosis). Selama berobat di CBZ Jakarta, beliau sering diperiksa dengan sinar Roentgen dan inilah saat permulaan beliau tertarik dengan radiologi. Johannes mendapat brevet ahli radiologi dari Prof. Van der Plaats pada tahun 1939. Beliau dikukuhkan sebagai guru besar pertama dalam bidang radiologi Fakultas Kedokteran UI pada tahun 1946.

Pada tahun 1952 Johannes diberi tugas untuk mempelajari perkembangan-perkembangan ilmu radiologi selama beberapa bulan di Eropa. Beliau berangkat dengan kapal Oranje dari Tanjung Priok. Pada saat keberangkatan, beberapa anggota staf bagian radiologi, yaitu dr. Sjahriar Rasad, Ny. Sri Handoyo dan Aris Hutahuruk alm. turut mengantar beliau. Prof. Johannes meninggal dunia dalam melakukan tugasnya di Eropa pada bulan September 1952. selain menunjukkan gejala serangan jantung, beliau juga menderita Herpes Zoster pada matanya, suatu penyakit yang sangat berbahaya.

Dalam usaha untuk menempatkan nama beliau sebagai tokoh radiologi kaliber dunia, maka pada kongres radiologi internasional tahun 1959 di Munich, delegasi Indonesia di bawah pimpinan Prof.Sjahriar Rasad berhasil menempatkan foto beliau di antara Martyrs of Radiology yang ditempatkan di suatu ruangan khusus kongres tersebut. Tahun 1968 beliau dianugerahkan gelar Pahlawan Kemerdekaan oleh Pemerintah, walaupun telah wafat. Dan pada tahun 1978 jenazah almarhum dipindahkan ke Taman Pahlawan Kalibata.

Almarhum tidak saja dianggap sebagai Bapak Radiologi bagi para ahli radiologi, melainkan juga oleh semua orang yang berkecimpung dalam radiologi termasuk radiographer. Beliau juga adalah Bapak Radiologi dalam bidang pendidikan dan keorganisasian. Beliaulah yang mengambil prakarsa untuk mendirikan Sekolah Asisten Roentgen pada tahun 1952, dan beliaulah yang mulai mendirikan organisasi yang mendahului Ikatan Ahli Radiologi Indonesia (IKARI) yaitu seksi radiologi IDI pada tahun 1952.

Pada tahun 1952 segelintir ahli radiologi yang bekerja di RSUP yaitu G.A.Siwabessy, Sjahriar Rasad, dan Liem Tok Djien, mendirikan Sekolah Asisten Roentgen karena dirasakan sangat perlunya tenaga asisten Roentgen yang berpendidikan baik.

Pada tahun 1970 Sekolah Asisten Roentgen yang dahulunya menerima murid lulusan SMP ditingkatkan menjadi Akademi Penata Roentgen (APRO) yang menerima siswa lulusan SMA.

Dengan semakin banyaknya jumlah asisten Roentgen yang berpengalaman, bahkan beberapa diantaranya mendapat pendidikan tambahan di luar negeri, maka pelajaran-pelajaran di APRO sebagian besar sudah dapat diberikan oleh para asisten Roentgen dan hanya Direktur sajalah yang berpangkat ahli radiologi karena merupakan syarat bagi suatu akademi. Para ahli radiologi sangat berkepentingan dalam perkembangan dan peningkatan mutu para asisten Roentgen, yang sekarang nama resminya menjadi penata Roentgen.

Reject Analysis

Pengertian Reject Analysis
adalah suatu prosedur untuk mengetahui tingkat kesalahpahaman dan kesalahan teknik dalam melakukan pemeriksaan atau kesalahan yang timbul oleh peralatan yang dinilai terhadap film - film yang terbuang dengan sia - sia.

Tujuan Reject Analysis Film
1. Menganalisa jumlah film yang terbuang sebagai sebuah presentase dari total film yang digunakan
2. Membuat standar untuk program QA dan kemudian memantau sebuah keefektifan dari suatu program
3. Menyediakan alat untuk mendeteksi dini dari perubahan reject rate dan mengidentifikasi kemungkinan dari penyebabnya

Maanfaat Reject Analysis
1. Memastikan bahwa teknik radiografi yang digunakan tepat dan penanganan film yang dilakukan benar
2. Memastikan bahwa perlengkapan radiografi yang digunakan dalam kondisi baik dan standar
3. Memastikan bahwa pemilihan jenis film yang digunakan tepat

Prosedur Pelaksanaan Reject Analysis Film
Lakukan survei terhadap :
1. Jumlah film yang belum terekspose di ruang processing termasuk yang ada didalam kaset
2. Jumlah film yang belum terekspose di masing-masing kamar pemeriksaan
3. Tentukan jumlah dari film yang di reject untuk masing-masing kategori, antara lain :
    a. Over eksposure
    b. Under eksposure
    c. Positioning
    d. Motion
    e. Processing
    f. Equipment
4. Masing-masing ruang mencatat jumlah film yang digunakan dan jumlah film yang ditolak
5. Tim analisi melakukan pengumpulan data dari masing-masing ruangan seminggu sekali, film yang ditolak disortir dan dilakukan kategorisasi  (jika memungkinkan dilakukan identifikasi pada setiap pemeriksaan)




Batas - batasan radiograf (gambar radiografi ) yang diterima :
1. Angka reject tidak melebihi 10%
2. Ideal nya dibawah 5% tergantung tidak hanya program QC yang baik tetapi juga laporan yang ideal diantara radiografer dan radiolog
3. Jika total reject > 10% maka yang diharapkan harus melakukan QC program yang baik


Faktor - faktor penyebab reject analysis film :

1. Kesalahan penolakan film akibat kesalahan manusia ( human error )

Kesalahan atau kekurang telitian personal atau radiografer dalam mengatur faktor eksposi sehingga gambaran yang dihasilkan tidak memberikan informasi yang jelas untuk menegakkan diagnosa. Gambar yang dihasilkan dapat menjadi under exposure atau over exposure. Under exposure terjadi karena faktor eksposi yang diberikan kurang sehingga gambaran menjadi putih akibat kurangnya kontras dan densitas. Sedangkan over exposure terjadi karena faktor eksposi yang diberikan terlalu banyak sehingga gambaran yang dihasilkan menjadi terlalu gelap akibat kelebihan kontras dan densitas.
 
2. Kesalahan penolakan film akibat kesalahan peralatan (tools eror)
Penyebab penolakan film akibat alat adalah akibat kurang berfungsinya alat yang digunakan dalam radiologi, seperti pesawat rontgen yang tidak stabil karena ada hambatan pada tegangan. Processing otomatis yang macet atau roller processing yang kasar sehingga manyebabkan film tergores. Kaset dan IS yang kotor, marker yang menutupi organ.

3. Kesalahan penolakan film akibat pergerakan pasien (patient eror)
Pergerakan pasien akan menyababkan gambaran radiografi menjadi kabur. Hal ini dapat terjadi karena pasien yang tidak kooperatif dapat juga terjadi karena pasien tidak mengerti maksud dan jenis pemeriksaan karena tidak mandapatkan instruksi yang jelas dari radiografer.


 
Tahap - tahap reject analysis
Tahap-tahap yang dilakukan oleh tim reject analysis harus diberikan kepada instalasi radiologi, tahap-tahap tersebut yaitu: 
a. Siapa yang menjalankan program
b. Radiografer yang diikutsertakan
c. Kategori apa saja yang dilakukan
d. Data-data apa saja yang dimasukkan dalam analisa
e. Periode waktu yang digunakan 
f. Penafsiran hasil 
g. Analisa hasil 
h. Perbandingan hasil



Form Reject Analysis
 

DAFTAR ISTILAH MEDIS, ANATOMI DAN RADIOLOGI


A
–algia : nyeri (contoh : neuralgia)
a- or an- : tanpa, tidak, yang semestinya tidak ada.
Abdomen/abdominal : perut
Abdomen akut : gejala nyeri perut secara tiba-tiba karena suatu kelainan atau penyakit intra abdomen.
Abduksi : gerakan menjauhi tubuh atau badan
Adduksi : gerakan mendekati tubuh atau badan
Abses paru : nanah pada paru
ALARA : As Low As Reasonably Achievable, prinsip proteksi radiasi dimana radiasi digunakan seminimal mungkin tanpa mengurangi nilai diagnostik.
Akromion : tulang menonjol di bagian atas
Amprah : surat atau kertas keterangan permintaan tindakan radiologi dari dokter
Anoda : sebagai target pada tabung rontgen yang berfungsi menarik elektron dari katoda.
Anoda bergerak : Anoda yang bergerak saat ditembaki elektron, berbentuk sebuah piringan yang berputar dengan kecepatan tinggi, ini membantu untuk menyebarkan panas.
Anoda diam : Anoda yang diam atau tidak bergerak saat ditembaki elektron, biasa ditemukan pada dental unit atau mobile unit.
Angiography / Cath Lab : pemeriksaan invasive radiografi untuk menggambarkan pembuluh darah (ada atau tidak penyempitan)
Antegrade Pyelography (APG) : pemeriksaan radiografi pada system urinaria dengan media kontras yang dimasukkan lewat kateter yang dipasang dengan cara nefrostomi percutan.
Anterior : bagian depan
Anti- : melawan
Apex : puncak
Appendicography : pemeriksaan radiografi untuk mendeteksi adanya gangguan pada appendiks (umbai cacing), seperti adanya penyakit usus buntu
Appendiks : umbai cacing
Appendiksitis : penyakit radang usus buntu
Apron : baju pelindung radiasi yang terbuat dari bahan timbal
Artefak : bercak pada film rontgen.
Arteri : pembuluh darah yang membawa darah dari jantung keseluruh tubuh
Arthrography : pemeriksaan radiografi pada rongga sendi dengan menyuntikan bahan radioopague (udara atau zat kontras).
Asendens : bagian yang naik
Atenuasi : perlemahan sinar-x setelah melewati objek.
Atresia Ani : kelainan berupa tanpa anus
Auricula : daun telinga
Axial : memotong sumbu Z

B
Barium Enema : sama dengan Colon In Loop
Barium Follow Through : pemeriksaan radiografi usus halus dengan media kontras.
Barium Meal : sama dengan OMD
Barium Swallow : sama dengan Oesophagografi
Blass : kandung kemih
BNO : Blass Nier Oversich atau foto abdomen yang indikasinya untuk memperlihatkan tractus urinaria
BNO IVP (Intravenous Pyelogram) : foto abdomen yang memperlihatkan tractus urinaria (ginjal, ureter, blass) dengan media kontras yang disuntikkan melalui vena.
Bronchography : pemeriksaan radiografi untuk melihat kerusakan bronkus dengan menggunakan media kontras yang disuntikan pada trakea Bronchopneumonia (BP) : radang paru-paru yang mengenai satu atau beberapa lobus paru-paru yang ditandai dengan adanya bercak-bercak infiltrat yang disebabkan oleh bakteri,virus, jamur dan benda asing. Bronkhietaksis : pendarahan pada bronkus (cabang paru)
Bronkhitis : peradangan pada bronkus.
Bucky : Grid yang bergerak saat eksposi.

C
– cele : tumor / penonjolan.
Canalis : sebuah saluran tulang
Caninus : gigi taring
Capsula bowman : capsula ginjal yang dipagari oleh capillaries
Cardiomegali : pembesaran jantung
Cardio Thorax Ratio : pengukuran pembesaran jantung berdasarkan hasil foto thorax.
CAT : Computed Axial Tomography
Caudad : menuju ke arah kaki / arah dibawah kepala
Caudal : bagian ekor
Caudografi : pemeriksaan radiografi dari caudo equine dan serabut saraf Lumbal dan sacral dengan memasukan bahan kontras
Central Ray (CR) : Arah sinar yang digunakan dalam pemotretan yang menunjukan arah atau jalannya sinar tersebut
Central Point (CP) : Pusat sinar yang digunakan dalam pemotretan
Chepalad : menuju ke arah kepala
Chepalometri : pemeriksaan radiologi untuk mengukur atau melihat bentuk wajah (biasa dilakukan pada pasien yang hendak pasang kawat gigi)
Colecystography : pemeriksaan radiografi untuk melihat kandung empedu dengan menggunakan kontras.
Colon : usus besar
Colon Hirschprung : mega kolon atau penyakit/kelainan pada kolon yang disebabkan tidak adanya sel ganglion dalam rectum atau bagian rektosigmoid kolon.
Colon In Loop : pemeriksaan radiografi pada usus besar dengan media kontras barium sulfat yang dimasukkan intraanal.
Cor Analisa : pemeriksaan radiografi untuk melihat kelainan jantung (menggunakan media kontras +)
Coronal : memotong sumbu Y
Corpus Alienum : benda asing yang masuk ke dalam tubuh
CR : Computer Radiology
Cranial : bagian kepala
CT Scan : Computed Tomography Scan,
Cystogram : sama dengan Retrograde Cystografi

D

DDR : Direct Digital Radiography, menggantikan Image Reseptor, terdiri dari detektor yang langsung mengambil gambar dan mengirimkannya ke komputer.
Defleksi : gelombang ultrasound yang dipantulkan kembali setelah mengenai permukaan media
Dekstra : bagian kanan
Dehidrasi : kekurangan cairan atau pengurangan volume air yang terjadi pada tubuh karena pengeluaran yang berlebihan atau penyusutan yang tidak diganti sehingga tidak mempunyai persediaan yang cukup
Densitas : derajat kehitaman dari sebuah foto rontgen
Densitometer : alat ukur densitas.
Detail : mampu memperlihatkan gambaran sampai yang sekecil-kecilnya pada
Developer : cairan pembangkit bayangan laten pada film rontgen.
Diastol : angka yang dibawah, yaitu tekanan darah pada saat ventrikel berelaksasi, aliran darah bergerakdari atrium menuju ventrikel.
Discography : pemeriksaan radiografi discus invertebralis (menggunakan media kontras +)
Disfagia : kesulitan untuk menelan atau memasukan makanan
Dislokasi : terlepasnya kompresi jaringan tulang dari kesatuan sendi Distal : bagian yang jauh dari tubuh (menuju kebawah) / ujung
Distorsi : perubahan ukuran dan bentuk gambaran dari obyek asli yang terjadi karena obyek mengalami pembesaran yang tidak sama untuk setiap bagiannya dan tidak sejajarnya obyek dengan film.
Dorsal : punggung tangan atau kaki depan
Dosimeter : alat ukur radiasi
Duodenum : bagian utama usus halus panjangnya 25 cm,berbentuk sepatu kuda, dan kepalanya mengelilingi kepala pancreas
Dys- : jelek/rusak (contoh : dysfagia)

E
–emia : darah
Echo : suara atau gema
ECG : Electro Cardiogram atau pemeriksaan jantung.
Edema : tertimbunnya cairan dalam jaringan akibat adanya gangguan keseimbangan cairan didalam tubuh
Efusi pleura : pengumpulan cairan didalam rongga pleura
Ekspirasi : buang nafas
Ekstensi : meluruskan kembali sendi
Eksternal : bagian luar
Ekstra Fooding : makanan tambahan (bagi pekerja radiasi)
Emboli : obstruksi pembuluh darah oleh badan materi yang tidak larut Empisema : nanah di dalam rongga pleura
Emulsi Film : bagian film radiografik yang sensitif terhadap sinar-X dan cahaya tampak, yang dapat merekam gambaran radiografik. Lapisannya terdiri dari AgBr dan gelatine
Endoscopy : suatu instrumen yang digunakan untuk memeriksa interior sebuah organ berongga atau rongga tubuh. Tidak seperti kebanyakan perangkat pencitraan medis, endoskopi dimasukkan langsung ke organ
ERCP (Endoscopic Retrograde Cholangio Pancreatography) : pemeriksaan radiografi dari pancreas dan system biliari dengan menggunakan fyber optic endoscopy.
Erect : posisi berdiri
Esofaghus (Oesofaghus) : kerongkongan
Etiologi : ilmu tentang penyebab penyakit.

F
Faring : tenggorokan
Fetography : pemeriksaan radiografi untuk melihat kondisi janin.
FFD : Focus Film Distance atau jarak antara fokus ke film
FOD : Focus Objek Distance / Jarak dari Fokus ke Objek
Film Badge “: alat monitor radiasi perorangan.
Filter : berfungsi supaya berkas sinar-x yang heterogen menjadi lebih homogen sehingga kualitas menjadi baik dan juga berfungsi untuk mengurangi jumlah sinar-x dengan energi foto yang rendah yang tidak dapat dimanfaatkan dalam pencitraan sehingga tidak perlu keluar dari tabun
Film Badge : alat ukur radiasi (pasif) bagi pekerja radiasi.
Fissura : celah, robek
Fistula : saluran tidak normal yang menghubungkan organ-organ tubuh yang secara normal tidak berhubungan.
Fistulography : pemeriksaan radiografi untuk menampakan luka bekas operasi dengan memasukan media kontras pada hollow organ (GI, bladder)
Fixer : cairan penetapan bayangan film rontgen.
Fleksio : membengkokkan atau melipat sendi
Fluoroscopy : pemeriksaan radiografi dimana hasilnya dapat langsung dilihat di layar fluoroscopy atau monitor.
Focal Spot : daerah pada anoda atau target (pada tabung sinar-x) yang ditumbuki elektron. focal spot akan mempengaruhi resolusi gambar radiografi.
Fluorosensi (sifat sinar x) : memandarkan cahaya hanya saat terkena sinar-x.
Fontanel : ubun ubun.
Fraktur : patah tulang atau terputusnya kontinuitas tulang dan ditentukan sesuai jenis dan luasnya
Frontal : dahi

G
Gallipot : sebuah wadah untuk tempat obat atau bahan kontras
Gastro Intestinal (GI) : saluran pencernaan dari mulut sampai anus
Gastritis : radang pada gaster
Genue : dengkul
Gonad : alat reproduksi atau organ yang membuat gamet (pada laki laki adalah testis, dan pada perempuan adalah ovarium)
Grid : suatu alat yang digunakan untuk meningkatkan kontras radiografi dengan cara menyerap radiasi hambur.

H
Hemi- : sebagian
Hemothoraks : darah di dalam rongga pleura biasa terjadi karena cedera di dada
Hepatitis : peradangan pada sel-sel hati
Hepatomegali : pembesaran hati
Hernia : biasa dikenal dengan turun berok atau penyakit akibat turunnya buah zakar seiring melemahnya lapisan otot dinding perut
High Kv : teknik pada bidang radiologi dengan memanfaatkan tegangan (kV) tinggi dengan menurunkan nilai mAs untuk menghasilkan gambaran radiografi yang sama dengan kondisi kV standar pada sebuah pemeriksaan radiologi.
Histerosalfingografi (HSG) : gambar dari rahim dan saluran telur yang diperoleh dari foto rontgen.
Horizontal : garis mendatar
Hydroneprosis : distensi dan dilatasi dari renal pelvic, biasanya disebabkan oleh terhalangnya aliran urin dari ginjal (Obstruksi), Hydroneprosis biasa disebut pembesaran ginjal
hyper- : berlebihan
hypo- : kekurangan

I
–iasis : kehadiran, keadaan pembentukan sesuatu (contoh : nefrolitiasis)
–itis : peradangan (contoh : cholecysitis)
Iluminator : lampu pembaca foto rontgen.
Immobilisasi : pembatasan pergerakan.
Inferior : bagian bawah
Infiltrat : massa (pada paru, seperti dahak, nanah, darah, dll.)
Informed Consent : surat persetujuan pelaksanaan tindakan medis yang diisi pasien setiap akan mendapatkan tindakan medis.
Insert tube : salah satu dari komponen tabung sinar-x yang terbuat dari tabung kaca hampa udara dengan dilengkapi KNAP yang saling berhadapan
Insisivus : gigi seri
Inspirasi : ambil nafas
Intensitas radiografi : jumlah tenaga foton yang keluar dari tabung rontgen pada jarak dan luasan tertentu.
Internal : bagian dalam
Intensifying Screen : tabir penguat pada kaset yang berfungsi mengubah sinar x menjadi cahaya tampak.
Invertogram : foto rontgen untuk bayi kasus atresia ani.
Ionisasi : proses pengubahan atau penguraian atom/molekul menjadi ion dengan menambahkan atau mengurangi partikel bermuatan.

J
1.
K
Karsinoma (Ca) : tumor ganas jaringan epitel.
Kateter : sebuah pipa panjang,ramping,dan fleksibel,yang dimasukkan ke dalam tubuh untuk beraneka tujuan.Kateter terbuat dari bahan lentur yang dapat dilihat dengan sinar-X.
Katoda : filamen pada tabung Rontgen yang bertindak sebagai sumber elektron.
Kedokteran Nuklir: ilmu kedokteran yang dalam kegiatannya menggunakan sumber radiasi terbuka (“unsealed’) baik untuk tujuan diagnosa, maupun untuk pengobatan penyakit (terapi), atau dalam penelitian kedokteran.
Kifosis : bungkuk
Kilovoltage (kV) : tegangan tabung atau satuan beda potensial yang diberikan antara anoda dan katoda (menentukan daya tembus sinar atau kualitas radiasi)
Knee Chest Position : posisi seperti orang sujud (lutut dan dada menempel)
Kolimasi : merupakan bagian yang terbaik dari x-ray beam restrictors yang digunakan untuk mengatur luas lapangan penyinaran, keluarnya sinar-x dan sebagai off fokus radiasi
Kontras : perbedaan warna hitam dan putih pada hasil foto rontgen.
KP : Koch Pulmonum = Penyakit TBC
Kualitas radiografi : daya tembus berkas sinar-x

L
Laten Image (bayangan laten) : bayangan tidak tampak pada film radiografi yang bisa dilihat setelah diproses baik secara manual atau otomatis.
Lateral : posisi miring dalam kondisi tidur ataupun berdiri
Left Anterior Obligue (LAO) : posisi penderita miring dengan tepi kiri depan dekat film.
Left Posterior Obligue (LPO) : posisi penderita miring dengan tepi kiri belakang dekat film.
LET : Linear Energy Transfer atau tingkat energi yang tersimpan sebagai partikel bermuatan pada saat radiasi menembus bahan ( keV / mikron )
Lingua : lidah
Long Axis : sebuah garis khayal tubuh yang sejajar dengan objek memanjang.
Longitudinal : membujur
Lopography : pemeriksaan radiografi untuk melihat Kolon bagian distal.

M
–malacia : pelunakan (contoh : osteomalacia)
Mamography : pemeriksaan radiografi pada kelenjar mamae.
Macroradiography : teknik memperbesarkan bayangan radiograf.
Marker : alat yang terbuat dari timbal yang di gunakan sebagai penanda objek (biasanya Marker itu R atau L maksud nya yaitu R untuk penanda bagian objek sebelah kanan dan L untuk penanda bagian objek sebelah kiri )
MCU : Micturating Cisto Uretrografi atau Pemeriksaan radiograf untuk menilaian lower urinary tract
Medial : bagian tengah
–megali : pembesaran (contoh: hepatomegali)
Mentus : dagu
Metode : nama suatu posisi, nama orang yang pertama kali menemukan/mengenalkan suatu posisi dalam radiografi (misal : Waters, Towne, Caldwell)
Milli Amphere (mA) : besaran arus tabung atau kemampuan pesawat untuk menghasilkan electron (mengatur intensitas sinar-x)
Minyak pendingin : berfungsi sebagai menetralisir atau mendinginkan panas yang dikeluarkan pada saat eksposi dan juga berfungsi sebagai memproteksi tegangan tinggi.
Mobile Unit X-Ray : Pesawat Sinar-X yang dilengkapi dengan baterai charger atau tersambung langsung dengan catu daya listrik, dan roda sehingga mudah dibawa-bawa keruangan lain, misalnya ke IGD, kamar operasi atau ruang ICU.
Molar : gigi geraham
MRI : Magnetic Resonance Imaging, suatu tehnik pencitraan yang dapat menampilkan informasi anatomis dalam bentuk berbagai irisan langsung (multi planar) penampang tubuh dengan memanfaatkan prinsip resonansi magnetik inti atom hidrogen.
MSCT : Multi Slice Computed Tomography
Muscullus : otot
Myelography : pemeriksaan radiografi untuk melihat susunan saraf pusat (CNS) pada canalis vertebralis dengan menggunakan media kontras.

N
Nasokomial, Infeksi : penyakit yang didapat di RS.
Needle : jarum suntik (wing needle : jarum suntik berbentuk sayap)
Nephrolithiasis.: batu ginjal
Nervus : susunan syaraf
Nilai Batas Dosis (NBD) :

O
–oma : tumor (contoh : carsinoma, sarcoma)
–oskop/i : melihat atau alat untuk melihat
Oblique : posisi tubuh dalam keadaan miring sebesar 45 derajat
Oesophagography : pemeriksaan radiografi untuk melihat Pharinx sampai Oesophagus (dengan media kontras).
Oesophagus Maag Duodenum (OMD) : pemeriksaan radiografi pada lambung (menggunakan media kontras).
OFD : Object Film Distance / jarak dari objek ke film.
Oral : mulut
Os : tulang
Ossa : tulang – tulang
Osteoarthritis : penyakit sendi yang degenerative disertai sakit tulang yang berdekatan.
Overlaping : bertumpuknya dua tulang atau lebih sehingga gambar radiografi jadi tidak jelas

P
Panoramic Photo : pemeriksaan radiografi dental untuk melihat seluruh gigi tanpa overlapping.
PARI : Perhimpunan Radiografer Indonesi, merupakan suatu organisasi profesi bagi tenaga Radiografer se-Indonesia
Patologi : ilmu penyakit
Pediatric Radiography : teknik radiografi pada anak
Pencitraan Diagnostik : suatu cara untuk menghasilkan citra atau gambaran organ bagian dalam tubuh manusia dengan menggunakan suatu peralatan untuk kepentingan diagnosa penyakit.
Pelvimetri : teknik radiografi untuk mengukur rongga pelvis
Percutaneous Transhepatic Cholangiography (PTC) : pemeriksaan radiologi invasive (pembedahan) untuk melihat duktus biliaris dengan media kontras.
Perifer : bagian tepi
Peritonitis : Radang selaput perut.
PET : Positron Emission Tomography, teknik pencitraan kedokteran nuklir untuk mendeteksi metabolisme dalam jaringan sel.
Placentografi : Pemeriksaan radiografi untuk melihat placenta pada ibu hamil dengan menggunakan bahan kontras,dilakukan pada minggu ke 28 (strimeter III) kehamilan.
Plain foto : foto pendahuluan untuk mengecek persiapan yang dilakukan oleh pasien
Plantar : telapak tangan
Plumbum (Pb) : disebut juga timbal yaitu bahan yang digunakan untuk menangkal radiasi (no.atom 82)
Pneumothorac : kolaps paru / tertimbunnya udara pada rongga pleura.
Polyuria : fisiologis normal dalam beberapa keadaan, seperti diuresis dingin, diuresis ketinggian, dan setelah minum cairan dalam jumlah besar.
Post Operative Choledocography : pemeriksaan radiografi pada system biliari saat 10 hari setelah operasi sebelum kateter dicabut.
Post Void : keadaan dimana jumlah urine dalam kandung kemih sudah sedikit bahkan tidak ada karena telah dikeluarkan melalui prosses buang air kecil
Posterior : bagian belakang
Premolar : gigi geraham depan
Profunda : dalam
Proksimal : bagian yang dekat ke pusat tubuh
Proyeksi : suatu gambaran dari sebuah benda/organ pada sebuah bidang tertentu.
Prone : posisi tiduran tengkurup diatas meja pemeriksaan
Pulser : alat yang berfungsi sebagai penghasil tegangan untung merangsang kristal pada transducer dan membangkitkan pulsa ultrasound
Pyelonepritis : inflamasi pada pelvis ginjal dan parenkim ginjal yang disebabkan karena adanya infeksi oleh bakteri infeksi bakteri pada jaringan ginjal yang dimulai dari saluran kemih bagian bawah terus naik ke ginjal.

Q
Quality Assurance : suatu program berlanjut yang disusun secara objektif dan sistematis memantau dan menilai mutu dan kewajaran pelayanan terhadap pasien, menggunakan kesempatan untuk meningkatkan pelayanan pasien dan memecahkan masalah yang terungkap
Quality Control (QC) : kegiatan monitoring, evaluasi sehari-hari dan memberikan keputusan terhadap proses yang terlibat dalam produksi serta pemeliharaan terhadap pelaksanaan QA.

R
Radiasi : sinar yang merupakan pancaran tenaga (gelombang) yang dapat merambat pada medium atau tanpa medium.
Radiasi Hambur : radiasi yang mengalami deviasi (hamburan) dalam arahnya saat menembus bahan.
Radiasi Pengion : radiasi yang apabila menumbuk sesuatu, akan berubah menjadi partikel bermuatan listrik (ion)
Radiasi Primer : radiasi yang berasal dari target tabung sinar-x (anoda)
Radiasi Sekunder : radiasi yang keluar dari benda yang dilalui sinar-x
Radiobiologi : cabang biologi yang berhubungan dengan efek radiasi ionisasi pada system hidup.
Radiodiagnostik : pemanfaatan radiasi pengion untuk menegakkan diagnosa suatu kelainan atau penyakit dengan menggunakan pesawat rontgen.
Radiofotografi : pencatatan bayangan pada film dengan menggunakan sinar-x
Radiograf : foto rontgen / hasil gambaran dari pencatatan bayangan oleh sinar-x
Radiografer : penata rontgen
Radiologi : ilmu yang mempelajari penggunaan radiasi pengion (sinar-x, gamma, betta, dsb) untuk diagnosa dan terapi.
Radiologi Intervensional : cabang ilmu radiologi yang bertujuan melakukan terapi dengan penanganan organ bagian dalam tubuh pasien dengan memasukkan berbagai macam instrumen seperti kateter, kawat penuntun dan stent dengan panduan citra diagnostik real time menggunakan sinar-X.
Radiologist : dokter ahli radiologi dengan gelar Sp.Rad (a.k.a Radiolog)
Radiolucent : Gambaran hitam pada film, diluar gambar tulang (yang tidak menahan radiasi)
Radioopague : Gambaran putih pada film, yang menahan radiasi. Contoh : tulang.
Radiosensitifitas : tingkat sensitivitas terhadap paparan radiasi yang berhubungan dengan kematian sel, khususnya kematian reproduktif sel
Radioterapi : pengobatan dengan radiasi pengion.
Ramus : sebuah cabang yang besar dari bagian tubuh utama
Refraksi : perubahan panjang gelombang akibat dari berpindahnya gelombang ultrasound dari suatu media ke media lainnya. hal ini menyebabkan penurunan intensitas
Reject Analysis : suatu analisis penolakan film karena film tersebut tidak memberikan informasi diagnostic jelas.
REM : Radiation Equivalent Man, satuan dosis radiasi setelah memperhitungkan pengaruhnya terhadap makhluk hidup.
Renography : pemeriksaan radiografi untuk melihat fungsi ginjal.
Resolusi : kemampuan untuk mengakuratkan antara gambaran dengan obyek (sama dengan detail)
Retrograde Cystography : pemeriksaan radiografi pada system urinaria (khusus memeriksa kandung kemih dan uretra) dengan menggunakan media kontras yang dimasukkan melalui uretra.
Retrograde Phyelography (RPG) : pemeriksaan radiografi system urinaria dengan memasukkan media kontras dengan kateter berlawanan dengan system urinaria.
Retrograde Uretrography : pemeriksaan radiografi uretra (biasa dilakukan pada laki-laki) dengan menggunakan media kontras yang dimasukkan melalui uretra distal.
Right Anterior Obligue (RAO) : posisi penderita miring dengan tepi kanan depan dekat film.
Right Posterior Obligue (RPO) : posisi penderita miring dengan tepi kanan belakang dekat film.
Rotasi : gerakan memutar sendi

S
Safe light : lampu pengaman berwarna merah di kamar gelap.
Sand bag : bantalan pasir yang berfungsi supaya tidak ada pergerakan pada objek
Sagital : memotong sumbu X
Sarcoma : tumor ganas jaringan penyambung.
Second (s) : lamanya waktu penyinaran
Sel : bagian yang terkecil dari makluk hidup yang hanya bisa dilihat dengan mikroskop
Sella Tursica : lekukan pada sfenoid yang memuat kelenjar hipofisis. Sentral : bagian pusat
Sharpness (ketajaman) Radiografi : kejelasan gambar pada film radiografi untuk menggambarkan garis tepi gambar yang jelas.
Sialography : pemeriksaan radiografi untuk melihat kelenjar ludah dan salurannya (menggunakan media kontras)
Silver Recovery : pengambilan lagi perak dari fixer.
Sinistra : bagian kiri
Sinus : sebuah rongga yang berisi udara
Sirkumduksio : gerak sirkular atau pergerakan gabungan fleksi, ekstensi, abduksi dan adduksi
Sirosis : penyakit yang sudah lanjut dimana fungsi hati sudah sangat terganggu akibat banyaknya jaringan ikat di dalam hati dan hati menjadi keras
Sistol : angka yang atas / tekanan darah pada saat ventrikel berkontraksi memompakan darah ke seluruh tubuh.
Soft Tissue : teknik radiografi untuk melihat jaringan lunak (kV direndahkan, s dinaikkan)
Speed (kecepatan) radiografi : besarnya perpedaran cahaya yang dihasilkan dalam waktu tertentu.
SPN foto : foto sinus para nasal
Spons : alat yang terbuat dari busa yang digunakan supaya objek tidak mengalami pergerakan
Spuit : sebagai alat untuk pemasukan bahan kontras atau sebagai injector
Stereoradiography : pemeriksaan radiografi untuk menghasilkan bayangan 3D yang menggunakan alat stereoskop untuk melihatnya)
Striktura : penyempitan pada organ
Sulcus : depresi atau celah di permukaan organ
Superfisial : dangkal
Super posisi : bertumpuk
Superior : bagian atas
Supine : posisi tidur terlentang di atas meja pemeriksaan
Survey meter : alat ukur radiasi yang hasilnya bisa dilihat langsung dimonitor, prinsipnya seperti scintillation counter.

T
–tomi : pengangkatan / memotong sesuatu.
Ten day rule : prosedur pemeriksaan radiografi HSG, dimana pemeriksaan itu dilakukan setelah 10 hari dari hari pertama haid terakhir karena pada saat itu belum terjadi pembuahan atau pelepasan sel telur dari indung telur dan hari kesepuluh itu biasanya haid sudah berakhir sehingga pemeriksaannya aman.
Termoluminensi Dosimeter (TLD) : alat ukur radiasi (aktif) yang menggunakan prinsip foton (cahaya)
Tesla : satuan untuk kekuatan medan magnet (biasa pada MRI)
Thorax : paru – paru
Tourniquet : berfungsi untuk mengontrol vena dan arteri sirkulasi ke ujung pada jangka waktu tertentu.
Transducer : alat yang berfungsi sebagai transmitter (pemancar) sekaligus sebagai receiver (penerima). dalam fungsinya sebagai pemancar, transducer merubah energi listrik menjadi mekanik berupa getaran suara berfrekuensi tinggi. dan fungsi receiver pada transducer adalah merubah mekanik menjadi listrik
Transversal : melintang
Tractus : sistem organ
Tractus Digestivus : Sistem pencernaan
Traktus Genitalius : Sistem reproduksi
Tractus Respitorius : Sistem pernapasan.
Tractus Urinarius : Sistem pengeluaran
Tube Shield : berfungsi sebagai pengaman dan proteksi komponen-komponen yang ada didalamnya, perisai tabung terbuat dari metal + Pb.
Tube Housing : salah satu dari komponen tabung sinar-x yang berfungsi untuk melindungi insert tube dari benturan fisik dan juga menjaga agar sinar-x tidak menyebar kesegala arah

U
Umbilikus : pusar
Ulcers : erosi dari mukosa dinding lambung (karena cairan gaster, diet, rokok, bakteri )
Useful Beam : radiasi primer yang lewat melalui lubang (cone atau kolimator)
Ureter : yang menyalurkan kencing dari ginjal ke blass
Uretra : saluran yang mengeluarkan urin dari blass.
Urinari : sistem perkemihan
USG (Ultrasonografi) : pemeriksaan dalam bidang penunjang radiodiagnostik yang memanfaatkan gelombang ultrasonik dengan frekuensi yang tinggi dalam menghasilkan imajing tanpa menggunakan radiasi, tidak menimbulkan rasa sakit (non traumatic), tidak menimbulkan efek samping, relatif murah, pemeriksaannya cepat dan persiapan serta peralatannya lebih mudah

V
Vaginography : pemeriksaan radiografi pada vagina (menggunakan media kontras positif)
Vasovaskuler : pembuluh darah pada paru-paru.
Vena : pembuluh darah balik yang membawa darah dari jaringan tubuh kembali ke jantung
Vertebrae : ruas tulang belakang
Vertikal : garis tegak
Vesika urinaria : kandung kemih / blass
Viewing box : boks atau kotak yang didalam nya terdapat sebuah lampu yang digunakan untuk memperjelas atau membantu dalam proses membaca foto rontgen
Voiding Cysto Uretrography (VCU) : pemeriksaan radiografi pada kandung kemih dengan media kontras setelah pemeriksaan cystografi.

W
Window : berfungsi sebagai jendela pengatur keluarnya sinar-x pada tube housing.
Wire : alat yang menghubungkan pulsa listrik dengan kristal
X
YZ Mohon maaf bila ada kesalahan dalam artikel di atas..TETAP SEMANGAT !!
x